Di setiap website Outlet Bunda Aysar selalu tertera harga member...
Mungkin banyak yang bertanya Member disini apa ya?
apakah Member TDA? atau member apa?
disini Member ialah :
Outlet Bunda Aysar memiliki sistem member. mengapa? untuk mendapatkan harga lebih murah dari pada yang non member. member disini juga berusaha agar mereka kembali lagi untuk belanja.
sistem member di Outlet Bunda Aysar ialah :
1. dengan membeli barang minimal 50rb rupiah saja, sudah bisa boleh member. kemudian baru untuk menjadi member dengan mendaftar dengan biaya 10rb rupiah saja, untuk mendapatkan kartu member.
2. dengan mempunyai kartu member, member berhak mendapatkan diskon 10% dalam bentuk voucher setiap harga barang non netto, dan mendapatkan harga lebih murah pada barang netto. di Outlet Bunda Aysar, label harga ada 2 macam, label harga yg tertera 1 label di setiap item, maka sudah pasti diskon 10% untuk member, namun jiak tertera 2 label, maka ada kode M(member) dan (N) non member disetiap harga tersebut, yang pastinya harga member jauh lebih murah.
3. kartu member berlaku 1 tahun. perpanjangan kartu dikenakan biaya 5rb rupiah saja untuk mengganti kartu.
nah diskon dalam bentuk voucher?
iya benar!
Harga non netto yg mendapatkan diskon 10% tadi, maka diskon yg didapat akan diberikan dalam bentuk voucer yang bisa digunakan untuk belanja lagi di Outlet Bunda Aysar grosir...
sehingga.... secara tidak langsung akan membuat pelanggan akan kembali berbelanja kepada kita....insya alloh
ada lagi nih
didalam Outlet bunda Asyar, terdapat speaker yg distelkan nasyid2...heemm, kemudian ada karpet tebal yg halus, kemudian ada meja jepang yg pendek, ada 2 bantal besar, jadi lebih nyaman sambil memilih2 barang...kemudian ada permen dan aqua. beli atau tidak, setiap pengunjung yg datang akan diberikan aqua dan permen.....
apa lagi....yaa...
Outlet Bunda Aysar juga melayani order lewat website dan delivery order di sekitaran denpasar.... bismillah, mudah2an dengan langkah2 di atas makin banyak peminatnya..
amin amin amin...
wassalam,
bunda aysar
No comments:
Post a Comment